Rabu, 9 April 2025
Pasang Iklan?+6281369264097

Disperindag Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal LPG 3 Kg, Agen Akan Dilaporkan ke Dinas ESDM dan Pertamina

Penulis : Heriyadi

avatar
2 weeks ago 89
globalinnetwork
(Foto : Heriyadi)

Way Kanan (HGN) – Menanggapi keluhan warga Kampung Negeri Batin terkait pendistribusian gas LPG 3 kg yang diduga tidak penuh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Way Kanan memastikan akan mengambil langkah tegas.

Kepala Disperindag Way Kanan, Edi Supriyanto menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui keluhan masyarakat melalui pemberitaan yang beredar. "Kami sudah menerima laporan terkait dugaan ketidaksesuaian isi tabung LPG 3 kg di Kampung Negeri Batin," ujarnya.

Ia menjelaskan Sebagai pengawas, kami akan menindaklanjuti hal ini dengan melaporkan agen atau pangkalan tersebut. "Tentu kami akan melaporkan temuan ini secepatnya kepada Dinas ESDM Provinsi dan Pertamina. Secara lisan juga sudah kami laporkan melalui pesan singkat," ungkapnya, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi LPG merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap indikasi kecurangan harus ditindak dengan serius. "Jika terbukti ada penyimpangan dalam pendistribusian gas subsidi ini, maka agen atau pangkalan yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Disperindag juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pendistribusian LPG. "Kami mendorong warga agar melaporkan temuan serupa dengan bukti yang jelas, seperti video atau hasil timbangan, agar dapat segera ditindaklanjuti," imbaunya.

Dengan adanya laporan ini, masyarakat berharap agar distribusi LPG 3 kg dapat kembali berjalan dengan baik dan sesuai standar, sehingga tidak merugikan konsumen.

Tags:
Bagikan:
Komentar
Lakukan Login dengan akun Google untuk isi komentar

Kategori