Pemuda Lambar Bersatu Desak Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswa
Bandar Lampung – Ketua Umum Pemuda Lambar Bersatu (PLB), Teuku Wahyu, mendesak Polresta Bandar Lampung untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Achmad Husaini Ahasan, seorang mahasiswa UIN asal Kabupaten Lampung Barat. Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, di Jalan Lintas ZA Pagar Alam, tepatnya di depan Klinik KMC.
Peristiwa ini menarik perhatian khusus dari Teuku Wahyu, yang menyatakan bahwa laporan penganiayaan sudah disampaikan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan
LP / B1513 / X / 2024 / SPKT /POLRESTABANDARLAMPUNG/ POLDALAMPUNG.
Dengan alat bukti yang sudah lengkap, ia meminta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.
“Laporan dan alat bukti sudah diserahkan kepada penyidik Polresta Bandar Lampung. Kami berharap agar pelaku penganiayaan ini segera ditangkap,” ujar Teuku Wahyu, menegaskan pentingnya proses hukum berjalan cepat dan adil.
Lebih lanjut, Teuku Wahyu menyayangkan insiden penganiayaan tersebut, terutama karena korban, Achmad Husaini, sempat berusaha menghentikan konflik dan meminta maaf kepada pelaku sebelum akhirnya dianiaya. "Tindakan main hakim sendiri seperti ini jelas tidak dapat dibenarkan. Husein sudah berhenti dan mencoba meminta maaf, tetapi malah dianiaya dan dikeroyok," kata Wahyu.
Sebagai bentuk dukungan kepada korban, Ketua PLB telah menginstruksikan Kepala Bidang Hukum PLB untuk mengawal dan mendampingi proses hukum yang sedang berlangsung. "Saya sudah memerintahkan agar korban, yang merupakan warga Lampung Barat, didampingi dan diawasi secara hukum oleh tim kami," tambah Wahyu.
Di tempat terpisah, korban Achmad Husaini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PLB, khususnya kepada Ketua Teuku Wahyu, yang telah memberikan dukungan dalam mengawal kasus ini. "Saya berterima kasih kepada PLB, terutama kepada Ketua Teuku Wahyu, yang sudah mau membantu dan mendampingi saya dalam kasus ini," ucap Husein.
Ia berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. "Semoga pelaku cepat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut masalah keamanan dan keadilan bagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan di tengah masyarakat.(T.wahyu)