Menuju Desa/Tiyuh Berdaya Melalui Dana Desa Tiyuh Toto Katon 2024
Tulang Bawang Barat (global nusantara ) - Dana desa menjadi bentuk perhatian pemerintah untuk memberikan kesempatan pada desa /Tiyuh dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Menurut PP No. 60/2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, yang mana diperbaharui dengan PP No. 8 Tahun 2016, mendefinisikan dana desa merupakan dana yang berasal dari APBN yang diberikan untuk desa melalui transfer APBD Kabupaten/Kota untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan infrastruktur, berbagai kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan kata lain, dana desa menjadi salah satu sumber pendapatan Desa/Tiyuh.
Pengelolaan dana desa diputuskan bersama melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa /Tiyuh
Seperti halnya Didesa/ Tiyuh Toto Katon
Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat ini untuk anggaran tahun 2024 salah satunya di prioritaskan untuk pembangunan 1 unit Sumur Bor Jumlah dananya Rp 68.457.000
Dalam kesempatan itu Kepalo Tiyuh Toto Katon bapak Tatok saat di temui diruang kantornya mengatakan " untuk saat ini prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) untuk satu tahun anggaran terangnya".
Selain itu, beliau juga menjelaskan kegiatan yang dibiayai dana desa dalam pelaksanaannya diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, serta diusahakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat.
Untuk mewujudkan tata kelola dana desa yang sehat, dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa. Mengingat pengelolaannya menjadi tanggung jawab bersama. Dana desa yang sehat, menjadi “jalan” untuk menuju desa berdaya, mandiri, dan sejahtera jelasnya