Imigrasi Jember Gelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang
Jatim, Lumajang - Dalam rangka mendekatkan peran dan fungsi keimigrasian kepada masyarakat, pada Selasa (05/11) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mengadakan kegiatan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, bertempat di pendopo kantor Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut selain bertujuan untuk menyampaikan berbagai informasi terkait tugas dan fungsi imigrasi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat mengenai seluk-beluk pekerja migran Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Henki Irawan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk memperkenalkan berbagai lembaga yang berperan dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. “Bagi warga di desa ini yang memiliki anggota keluarga yang bekerja di luar negeri. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memahami lebih dalam mengenai hak-hak pekerja migran, serta bagaimana mengakses perlindungan hukum yang tersedia,” ujar Henki.
Acara yang dihadiri oleh para perangkat desa, babinsa, babinkamtibnas, serta tokoh masyarakat setempat tersebut diisi dengan pemaparan dari tiga narasumber narasumber utama yaitu: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, BPJS Ketenagakerjaan, dan Migrant Care terkait pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat perihal hak, kewajiban, serta perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, serta cara menghindari potensi masalah yang dapat timbul selama mereka bekerja di luar negeri.
Dari Dinas Tenaga Kerja, Wastu Adiriyono, memaparkan mengenai prosedur resmi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Ia menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi untuk mencegah eksploitasi dan permasalahan hukum yang sering dialami pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonformal. Dari BPJS Ketenagakerjaan, Ari Pranata Agustya, memberikan informasi mengenai program jaminan sosial seperti perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, serta jaminan kematian selama bekerja di luar negeri.
Sedangkan Perwakilan dari Migrant Care, Muhammad Rizal membahas peran penting lembaga Migrant Care dalam memberikan advokasi dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. Rizal menjelaskan bahwa Migrant Care tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada pekerja migran yang mengalami masalah di luar negeri, tetapi juga menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk memastikan para pekerja mengetahui hak-hak mereka.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana warga kecamatan Randuagung diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber. Beberapa pertanyaan yang muncul terkait dengan prosedur legalitas pekerja migran, prosedur klaim jaminan sosial, serta langkah-langkah yang bisa diambil apabila menghadapi masalah hukum di negara tujuan.
Camat Randuagung, Mawi Mujayanti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. “Kami berharap informasi ini dapat membantu warga kami untuk lebih berhati-hati dan mengetahui cara melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja migran,” ungkapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Henki Irawan menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengadakan sosialisasi seperti ini di berbagai desa di wilayah kerjanya guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memastikan bahwa pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, terlindungi, dan sejahtera.(Holy)