Senin, 23 Desember 2024
Pasang Iklan?+6281369264097

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 Kejari Pringsewu Gelar Penyuluhan Hukum

Penulis : Fijay

avatar
1 week ago 124
globalinnetwork
(Foto : Redaksi)

Pringsewu –  Bertemakan " Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju" Kejaksaan Negeri Pringsewu menggelar serangkaian kegiatan guna memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, dimulai dengan pelaksanaan upacara di halaman Kantor Kejari setempat, dilanjutkan dengan acara Penyuluhan Hukum yang dihadiri oleh para Kepala Pekon dan Badan Hippun Pemekonan (BHP) dari 126 pekon se-Kabupaten Pringsewu, Senin (9/12/24).

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum., bahwa kegiatan yang diselenggarakan merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah daerah, khususnya melalui program “Jaga Desa”, program tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Kami ingin Kepala Pekon dan BHP memiliki pemahaman yang sama, terutama dalam pengelolaan dana desa. Kepala Pekon yang dipilih oleh masyarakat harus menjadi figur yang membawa perubahan positif bagi desanya dengan menjalankan fungsi sesuai tugas pokok dan fungsinya," ujarnya.

Kemudian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja SH., MH  yang juga sebagai salah satu narasumber dalam penyuluhan hukum tersebut mengatakan bahwa terkait pentingnya penguatan peran BHP, yang memiliki fungsi strategis, antara lain:
1. Menggali dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
2. Menyusun anggaran dana desa bersama pemerintah pekon.
3. Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Pekon.

"Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, peran itu dirasakan belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara BHP dan pemerintah pekon untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku,"timpalnya.

Disisi lain, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Yanuar Haryanto, S. Sos., M.M., menyampaikan pada kesempatan itu bahwa akan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para Kepala Pekon dan BHP mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, bebas korupsi, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Untuk itu, Kejaksaan Negeri Pringsewu berharap melalui kegiatan ini, para Kepala Pekon dan BHP dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi momentum untuk bersama-sama melawan korupsi demi Indonesia yang lebih maju.(*)

Tags:
Bagikan:
Komentar
Lakukan Login dengan akun Google untuk isi komentar

Kategori